Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengumpulkan data untuk melakukan audit terhadap PT Freeport Indonesia. Audit ini terkait keputusan Freeport yang tidak akan membagi dividen kepada pemerintah untuk tahun buku 2013. Sikap Freeport dinilai janggal kerena di Amerika Serikat, Freeport Mcmoran justru membagikan keuntungan sebesar US$2,19 miliar (Rp 24,9 triliun).
“Memang banyak masukan. Namun sebelum mengambil sikap, sebelum data kuat kita tidak bisa lakukan audit. Nanti akan terbentur-bentur tapi untuk ini BPK sudah kumpulkan data, kalau memang ini telah cukup baru akan dilakukan," terang Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada pers di kantornya, Senin (21/04).
Hadi mengatkaan, meskipun tahun ini Freeport lolos dari audit BPK, namun pihaknya akan tetap akan mengumpulkan data terkait hal tersebut. “Untuk Freeport walaupun tahun ini tidak diperiksa tapi kewajibannya tetap ada tiap tahunnya. BPK tetap peduli dan kumpulkan data terkait Freeport," ujar dia.
Saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendesak PT Freeport untuk segera memberikan dividen kepada pemerintah. Sebab, tercatat dalam Rapat Umum Pemegam Saham (RUPS) Freeport meraup keuntungan sebesar Rp6 triliun. Sedangkan dividen yang harus dibayarkan freeport ke Indonesia sebesar Rp1,5 triliun.
Kementerian BUMN juga akan mendesak Freeport untuk membayar deviden dengan pembayaran dividen interim namun saat ini masih dalam proses di Kementerian BUMN.
© Copyright 2024, All Rights Reserved