Aparat dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial K alias MI. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Selasa (06/06), mengatakan, K ditangkap di kawasan Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (05/06) sekitar pukul 06.30 WIB. Ia diciduk densus ditangkap mengantarkan anaknya sekolah.
Dari catatan polisi, K merupakan residivis kasus terorisme karena terlibat jaringan bom Cibiru, Kota Bandung. Pada tahun 2010, K ditangkap kemudian dipenjara selama 5 tahun di Cirebon termasuk di Nusakambangan.
Polisi hari ini menggeledah rumah K di Kampung Paledang 02/06, Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung. “K baru tahun 2015 kemarin keluar dari penjara dengan kasus yang sama," terang Yusri.
K juga diketahui sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah wilayah Bandung Timur dan Bandung Raya. “Untuk perannya, belum diketahui apakah pemimpin, motivator atau penggerak. Pelaku bom bunuh diri dan beberapa orang yang kami tangkap sebelumnya adalah muridnya," terang Yusri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved