Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) teken Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman dengan Polri terkait penangan terorisme. Penandatanganan MoU ditekan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius.
Suhardi Alius menjelaskan, MoU tersebut dibentuk agar mempermudah dan meningkatkan efektivitas program deradikalisasi. Selain itu, karena anggota BNPT terbatas, kerja sama ini akan membantu pengawasan terhadap terpidana dan terduga teroris yang ada di masyarakat.
"Domisilinya kan seluruh Indonesia. Tidak mungkin kita saja mengawasi, maka kita minta bantuan kepada Polri yang terakses dari Sabang sampai Merauke" kata Suhardi usai teken MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (06/12).
Lewat kerja sama dengan Polri, diharapkan prises pengawasan ini dapat dilakukan hingga ke tingkat kelurahan atau desa.
"Untuk penegakan hukum kita kita juga banyak minta bantuan ke densus 88. Kemudian yang mencakup kerjasama internasional kami juga minta bantuan mereka. Artinya MOU ini untuk mengikat mempersatukan. Karena mulai Januari kita akan makin galakan deradikalisasi," pungkas Suhardi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved