Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2016 yang jumlahnya mencapai Rp85 triliun. Anggaran itu seharusnya bisa terserap untuk pembiayaan pembangunan. Padahal, pemerintah berutang sampai Rp300 triliun untuk menutupi defisit anggaran.
"Bayangkan kita punya silpa Rp85 triliun. Ini kira-kira apa sih masalah dari silpa ini?" ujar Menkeu saat membuka sosialisasi Transfer Daerah dan Dana Desa di Jakarta, Kamis (02/03).
Menkeu melihat ada tren bagus penggunaan anggaran pemerintah daerah, terutama belanja pegawai yang relatif menurun dan belanja modal infrastruktur membaik. Namun, di sisi lain, masih adanya silpa dalam jumlah besar, menjadi masalah.
Pasalnya, pemerintah pusat sudah berutang hingga Rp300 triliun pada 2016. Utang itu terpaksa diambil untuk menutupi defisit anggaran di APBN 2016.
Defisit APBN terjadi lantaran belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih besar dari pendapatan pemerintah itu sendiri. Bila tidak menambalnya, maka defisit anggaran bisa melebihi batas 3 persen seperti yang diamanatkan dalam UU APBN.
Ironisnya, setelah menambah utang, anggaran yang ada justru tidak bisa diserap secara penuh oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Padahal, ujar Menkeu, ada utang sudah pasti ada bunga.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa menyerap anggaran dengan lebih baik untuk kepentingan rakyat.
Berdasarkan realisasi, defisit anggaran 2016 mencapai Rp307,7 triliun atau 2,46 persen dari produk domestik bruto (PDB). Defisit anggaran itu terjadi karena pendapatan negara hanya Rp1.551,8 triliun. Sementara, belanja negara sepanjang 2016 mencapai Rp1.859 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved