Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerapkan bahwa daerah eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi kawasan khusus. Penetapan melalui Instruksi Presiden (Inpres) tersebut dilakukan pemerintah menyikapi aspirasi yang berkembang di masyarakat Kalteng.
Hal itu diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya di kawasan eks-PLG itu di Kuala Kapuas, Kamis (31/8). Presiden mengatakan, akan segera mewujudkan aspirasi masyarakat Kalteng tersebut apalagi sejak proyek itu dicanangkan di era Presiden Soeharto sudah cukup banyak penduduknya, yaitu 8.700 Kepala Keluarga (KK).
Masyarakat eks PLG, menurut Presiden, terbukti memiliki semangat juang yang tinggi untuk bertahan dan mampu meningkatkan taraf hidupnya secara cukup swasembada.
Kepala Negara mengatakan, jika kawasan eks-PLG bisa memproduksi padi dalam kapasitas maksmimal, maka 90% keperluan domestik bisa dipenuhi hanya dari kawasan Dadahup tersebut.
Presiden selain mencanangkan program revitalisasi dan rehabilitasi kawasan eks-PLG sejuta hektar, juga menandatangani prasasti peresmian jembatan Tumbang Nusa sepanjang 7,1 kilometer. "Jembatan Tumbang Nusa ini memegang peranan penting dalam perwujudan rencana pemerintah pusat dan daerah itu," kata Kepala Negara.
Selain itu, Presiden mengemukakan, segera membangun trans-Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur, terutama di sisi selatan pulau Kalimantan itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved