Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe B Banjarmasin sepanjang tahun 2015 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp7,070 miliar dari hasil penindakan atas 16.854.847 batang tembakau ilegal berbagai merek.
Operasi rutin yang digelar Bea Cukai Banjarmasin bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi BKC Ilegal dalam rangka menghadapi malam peringatan tahun baru.
Salah satu penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai Banjarmasin terjadi saat operasi rutin menjelang pergantian tahun, 31 Desember 2015 lalu.
Dalam penindakan tersebut didapatkan barang bukti berupa hasil tembakau ilegal berbagai merk sebanyak 112 karton atau 1.136.000 batang rokok.
Penindakan yang berhasil selamatkan negara dari kerugian Rp1.175.000.000, ini berawal dari pengembangan informasi saat pelaksanaan operasi rutin.
Selain hasil tembakau ilegal, Bea Cukai Banjarmasin juga melakukan penindakan terhadap barang impor dan kiriman pos berupa obat-obatan, air soft guns, dan sex toys yang membahayakan dan berpotensi memberikan pengaruh buruk terhadap masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved