Petugas Bea Cukai Bandung yang tergabung dalam Tim Interdiksi Bandara Husein Sastranegara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Pelaku adalah seorang penumpang wanita yang akan terbang ke Malaysia. Selasa (27/12).
Petugas melakukan penegahan terhadap 4.5 butir happy five seberat 1.28 gram, dan 7 butir ekstasi seberat 1.20 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Onny Yuar Hanantyoko mengatakan, kronologi kasus tersebut, bahwa upaya penggagalan bermula dari hasil analisis seorang penumpang wanita berisinial LYF yang akan terbang menuju Malaysia dari Bandung.
Tersangka menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan saat petugas melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian memutuskan untuk memeriksa barang bawaan tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebuah kotak permen dalam tas kosmetik.
“Setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat butiran tablet lain selain permen tersebut,” kata Onny.
Hasil tes yang dilakukan petugas terhadap tablet yang disembunyikan tersangka menunjukkan hasil bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis happy five. Petugas juga menemukan sabu dan extacy yang disembunyikan tersangka di dalam pembalut wanita.
“Atas keterangan dari tersangka petugas mendapatkan Informasi bahwa narkoba tersebut akan digunakan sendiri dan diperoleh dari teman tersangka, seorang warga Malaysia berinisial K,” kata Onny.
Saat ini kasus tersebut telah selesai diperiksa dan diserahkan penanganannya kepada BNNP Jawa Barat untuk diproses secara hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved