Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengawasan melekat terhadap logistik Pemilu. Yakni, hasil rekap dan surat suara pada di masa arus balik pasca pemungutan suara.
Pengawasan dimulai dari tingkat TPS, PPS, PPK hingga tingkat perhitungan di KPU Sumsel.
“Bawaslu bukan hanya mengawasi pada waktu pendistribusian namun juga pada saat arus balik ini, menjadi pengawasan serius dari Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu, Kurniawan, Minggu (18/2/2024).
Kurniawan mengatakan, pengawasan melekat tersebut terkait kesiapan KPU itu pada arus balik ini, seperti di Kabupaten Empatlawang masih ada laporan belum selesai perhitungan dan beberapa daerah perairan yang sudah selesai, namun perlu pengawasan dan pengamanan yang serius.
“Karena arus balik ini, sudah terisi surat suara yang dicoblos, lebih rawan jika hilang atau hasil tersebut mengalami kerusakan kena air dan itu menjadi perhatian penting,” kata dia.
Menurut Kurniawan, saat arus balik ini, Bawaslu memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan kotak suara sesuai UU dan PKPU, “Ketika ada masalah pada saat arus balik, akan berakibat fatal pada hasil itu,” kata dia.
Kurniawan mengatakan, pergeseran kotak suara tidak harus melalui PPS seperti saat arus pendistribusian sebelum pencoblosan.
”Tergantung kebutuhannya, jika lokasi kecamatan lebih cepat dan dekat maka tidak masalah kotak suara langsung dikirim ke kecamatan tanpa harus ke kelurahan,” jelas dia.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved