Meskipun bisnis financial technology (fintech) tengah booming, namun ternyata jumlah fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru 7 pelaku. Untuk itu OJK mengimbau agar pebisnis fintech segera mendaftar ke OJK.
Dengan mendaftar ke OJK maka frekuensi pemantauan dan pengawasannya lebih intens. Berbeda jika belum mendapatkan izin, maka frekuensi pengawasannya berkurang. Saat ini, pelaku fintech yang telah mendaftar dan dalam proses pendaftaran di OJK ada sekitar 40 nama. OJK berharap jumlahnya akan terus bertambah.
"Kami menyambut positif fintech dan mendorong pelaku mendaftar ke OJK," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, akhir pekan kemarin.
Hendrikus menjelaskan, seleksi yang dilakukan OJK untuk fintech antara lain terkait manfaat yang diberikan ke debitur. Lalu, soal kepercayaan kepada publik bahwa datanya tidak hilang dan tidak disalahgunakan.
Hingga akhir tahun, OJK menargetkan 50 pelaku fintech telah mendaftar ke OJK. OJK juga giat melakukan sosialisasi mengenai industri fintech untuk membangun kepercayaan publik.
Harapannya, fintech dapat menyalurkan pembiayaan hingga Rp1 triliun sampai akhir tahun ini. Agar target tercapai, industri diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat kepada debitur.
Selain telah mengembangkan teknologi yang semakin inovatif seperti penggunaan aplikasi untuk pemodal yang dapat diakses lewat smartphone. Fintech harus cepat dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.
Hendrikus berharap fintech dapat menyalurkan pinjaman dalam waktu 15 menit. Sebab kecepatan perputaran uang menjadi hal penting khususnya bagi debitur.
"Kalau pedagang kecil pinjam ke bank butuh proses yang panjang. Disinilah peran fintech, asal nilai pinjaman tidak terlalu besar dan calon debitur dianggap tidak berisiko. Maka bisa diproses," kata Hendrikus.
Hendrikus memberi contoh, fintech Modalku yang semula belum menyalurkan pinjaman sampai saat ini telah menyalurkan pembiayaan Rp 215 miliar. Apalagi saat ini makin banyak pemain serupa yang terbilang agresif dalam menyalurkan pembiayaan.
Head of Public & Government Relations UangTeman Rimba Laut Manihuruk berharap OJK terus mendukung fintech demi meningkatkan pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia. Salah satunya terkait penentuan regulasi agar melibatkan industri.
“Pemerintah akan kesulitan jika hanya mengandalkan perbankan konvensional. Sebab fintech memiliki peranan strategis untuk mendukung tercapainya target OJK. Terlebih, penetrasi inklusi keuangan targetnya meningkat mencapai 75 persen pada tahun 2019,” kata Rimba.
© Copyright 2024, All Rights Reserved