Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri meninjau sejumlah lokasi proyek penanaman 100 juta pohon yang dilakukan Pertamina Foundation di Jawa Timur.
Peninjauan tersebut dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi di tubuh Pertamina Foundation melalui proyek itu. Diduga Negara telah dirugikan hingga mencapai Rp126 miliar.
"Sejak Senin (9 November 2015) kemarin ada tim berangkat ke Pasuruan dan Bondowoso, Jawa Timur untuk cek lapangan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Golkar Pangarso, Selasa (10/11).
Menurut Golkar, tim penyidik juga akan meninjau lokasi proyek penanaman pohon di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penyidik ingin memastikan apa seluruh proyek penanaman sudah sesuai dengan perencanaan atau sebaliknya, fiktif.
Namun Golkar belum mau mengungkapkan apa hasil dari peninjauan lapangan selama tiga hari ini. Yang jelas hasil peninjauan di lapangan ini berguna untuk perkembangan pengusutan perkara tersebut.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdhani mengatakan, hasil peninjauan lapangan itu akan dijadikan bahan pertanyaan pemeriksaan tersangka dalam perkara itu, Nina Nurlina Pramono.
"Rencananya kan akhir bulan dia (Nina) akan kami periksa. Ya materinya seputar apa yang sudah didapat penyidik," kata Hadi. Hadi berharap Nina datang dan memberikan keterangan di depan penyidik terkait perkara yang tengah menjeratnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved