Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Farouk Ishak, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Akan tetapi, sampai saat ini dia belum diperiksa kasus dugaan korupsi penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu. Atas itu, Awang berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Soalnya, SBY belum memberi ijin pemeriksaan itu.
Entah apa maksud Awang atas terima kasih itu. Namun, pernyataannya itu diungkapkan saat memberi sambutan di hadapan peserta Diskusi Sehari Penegakan Hukum di Ruang Pertemuan Utama Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Minggu (09/01). Dia meminta, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Denny Indrayana untuk menyampaikan terima kasih tersebut.
“Pak Denny, sampaikan ucapan terima kasih saya kepada Presiden yang tidak mengizinkan Kejagung untuk memeriksa saya," kata Awang. Kejaguing menduga menyelewengkan kas negara, yang terjadi pada tahun 2002 hingga 2008. Dia diduga merugikan negara hingga Rp576 miliar.
Diskusi sehari itu digagas Pemprov Kaltim sebagai rangkaian kegiatan HUT Pemprov Kaltim ke-54. Diskusi menghadirkan Denny yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai pembicara utama.
Seperti diketahui, Awang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, 6 Juli tahun lalu. Akan tetapi, hingga saat ini Kejagung belum melakukan pemeriksaan atas Awang. Soalnya ijin pemeriksaan terhadap Awang dari Presiden SBY belum didapatkan Kejagung.
Menanggapi ucapan terima kasih tersebut, Denny menyatakan proses pengeluaran ijin oleh Presiden SBY masih berjalan hingga saat ini. “Proses sedang berjalan. Kewenangannya bukan di Presiden, tapi ada tim," kata Denny usai diskusi.
Diterangkan Denny, setiap izin Presiden yang dimintakan untuk kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sebenarnya dikerjakan oleh tim. "Sebelum sampai di presiden, tim mengkaji hal tersebut," ujar Denny.
Denny menegaskan, terkait kasus korupsi, semua pihak harus merujuk pada proses pembuktian hukum. “Soal korupsi, kita berpegang pada pembuktian hukum. Tidak pada yang lain. Aparat hukum yang sedang bekerja kita awasi bersama-sama. Profesionalitas harus dijaga untuk semua kasus," ucap Denny.
Saat ditanya terkait ucapan terima kasih Awang Faroek yang disampaikan di hadapan peserta diskusi tersebut, Denny enggan berkomentar panjang lebar. "Proses izin itu sedang berjalan dan kita jaga akuntabilitasnya," kilah dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved