Gubernur DKI Jakarta mengharapkan pemerintah – dalam hal ini Menteri Negara BUMN – memanggil karyawan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dan menjelaskan mengenai proses pembelian aset perusahaan tersebut oleh Pemprov DKI. Uang pembelian aset itulah yang akan menjadi sumber pembayaran gaji bagi pegawai PPD.
"Ini kan masih dalam proses, kalau aset-aset itu sudah dibayar, pengelola BUMN akan membayar mereka (pegawai PPD-red)," kata Sutiyoso di sela-sela acara penandatangan kerjasama PD Pasar Jaya dengan Bank DKI, di Balaikota Jakarta, Selasa.
Gubernur menambahkan pihaknya sebetulnya bisa memahami aksi demonstrasi itu, meski demikian proses penjualan aset yang akan dibeli oleh Pemprov DKI harus dijelaskan oleh pihak yang terkait, sehingga karyawan memahami proses yang sedang berlangsung.
"Itu sudah kita anggarkan, kita akan membeli aset tanah. Setelah itu selesai, maka akan dilakukan restrukturisasi, lalu kita akan ambil alih pengelolaan PPD," katanya.
Ia juga menyatakan aksi demonstrasi memang tidak dilarang, akan tetapi pimpinan aksi harus memahami bahwa jangan sampai kegiatan itu mengganggu masyarakat, bahkan sampai merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Kita pernah mempunyai pengalaman buruk terkait aksi demo yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Jadi, upayakan demonstrasi jangan merugikan kepentingan umum, apalagi sampai menutup jalur busway," keluhnya.
Sebelumnya pada 6 Juni 2006 Jakarta, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian BUMN tentang rencana pembelian empat lahan aset milik Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).
Keempat lahan rencananya akan dibangun untuk dijadikan pool unit bus TransJakarta yang kini telah beroperasi tiga dari lima belas koridor yang direncanakan dibangun sesuai dengan perencanaan transportasi Jakarta.
"Dana yang dibutuhkan untuk pembelian keempat lahan mencapai sekitar Rp420 miliar. Karena belum ada di APBD 2006, maka kami akan ajukan dalam anggaran belanja tambahan (ABT)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurrahman di Jakarta, Selasa (6/6)
Empat lahan yang akan dibeli oleh Pemprov DKI masing-masing di Daan Mogot Jakarta Selatan seluas 19.000 meter persegi, di Kramat Jati Jakarta Timur seluas 51.000 meter persegi, Cakung Jakarta Utara seluas 98.000 meter persegi dan Cililitan seluas 70.000 meter persegi. Anggaran pembelian keempat lahan senilai Rp420 miliar berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masing-masing lahan pada 2005.
Sementara itu, di tempat terpisah Meneg BUMN Sugiharto mengatakan masalah Perum Pengangkutan Djakarta (PPD) akan diselesaikan sebelum akhir Agustus 2006. "Insya Allah, menurut target bulan Agustus atau September sudah akan ada keputusan mengambil ambil aset PPD," kata Sugiharto.
Ia menjelaskan pengambilalihan aset itu dapat untuk merealisasikan pembayaran kewajiban perusahaan kepada karyawan.
Pada Senin (31/7) dan dilanjutkan hari ini (Selasa, 1/8), karyawan PPD melakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian BUMN dan Istana Negara meminta agar pemerintah dapat menuntaskan pembayaran gaji karyawan yang tertunggak selama delapan bulan.
Karyawan juga mendesak pemerintah melikuidasi sejumlah aset PPD yang dananya untuk memenuhi kewajiban membayar gaji, termasuk pembayaran pensiun dini sekitar 3.000 karyawan.
Menurut Sugiharto, pemerintah bersama DPR telah sepakat menjadikan PPD sebagai suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena perusahaan itu dinilai tidak terlalu memberi manfaat kepada pemerintah.
Tunggakan pembayaran gaji karyawan PPD mencapai sekitar Rp30,96 miliar, dengan asumsi rata-rata gaji karyawan PPD Rp800 ribu per orang setiap bulannya.
Sebelumnya, antara pemerintah dan PPD pernah mencapai kesepakatan bahwa akan ada dana talangan dari PT Penanaman Nasional Madani (PNM), namun belum terealisasi karena harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPRD DKI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved