Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, mengatakan, Pemilu 2024 diduga diwarnai banyak kecurangan, mulai penyalahgunaan kekuasaan hingga pemberian bantuan sosial (Bansos) secara ugal-ugalan.
"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon, yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” kata Anies Baswedan pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies mengungkapkan adanya tekanan kepada pemerintah daerah, diikuti memberikan imbalan untuk mempengaruhi pilihan politik warga.
“Juga penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara. Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat malah dijadikan alat transaksi demi memenangkan salah satu pasangan calon,” kata Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Anies menyinggung putusan MK yang menjadi pintu masuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, hingga akhirnya bisa berkontestasi pada Pilpres 2024.
"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi, justru terancam intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata,” pungkas Anies. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved