Rapat Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dijadwalkan digelar Selasa (23/09) siang ini, urung digelar. Rapat yang akan membahas konflik internal yang terjadi ditubuh PPP akan digelar Rabu (24/09) besok
"Batal karena di mahkamah ini ada yang berhalangan tidak bisa hadir pada hari ini, jadi rapat pada Selasa hari ini ditiadakan. Jadinya Rabu bada (setelah) Dzuhur," kata Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy, di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (23/09) siang.
Menurut Chozin, hingga hari ni, dia belum bertemu dengan 8 anggota mahkamah lainnya untuk membahas konflik internal yang melibatkan kubu Suryadharma Ali dan Emron Pangkapi. “Rapat besok akan membahas perseteruan antardua kubu.”
Chozin menjelaskan, Mahkamah DPP PPP merupakan institusi yang berwenang untuk menyelesaikan perselisiahan kepengurusan partai. Keberadaan mahkamah tersebut sesuai dengan aturan yang diatur di dalam UU Partai Politik.
Chozin mengatakan, dalam hal menyelesaikan sebuah perselisihan, ada hukum acara mahkamah yang mengatur mengenai hal itu. Mahkamah sendiri hanya memiliki batas waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya. "Maksimal 60 hari sejak kasus disidangkan pertama kali," kata Chozin.
Besok, mahkamah akan mempelajari surat permohonan penyelesaian perkara yang masuk. "Sebab sudah pada masuk suratnya ke mahkamah, maka akan kita mempelajari. Kita hanya memeriksa surat yang masuk," kata Chozin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved