Aksi massa di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berujung tindakan anarkis. Massa merusak puluhan mobil dan melempar bom molotov. Polres Mojokerto mengamankan 103 orang untuk dimintai keterangan atas kerusuhan ini.
Tindakan anarkisme ini berawal dari demontrasi sekitar 150 orang menyebut dirinya Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) Mojokerto di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 09.00 Wib. Ketika itu di dalam gedung DPRD tengah berlangsung acara pemaparan visi dan misi calon Bupati Mojokerto.
Massa yang semula hanya berorasi menuntut penundaan pelaksanaa Pemilukada Bupati Mojokerto, tiba-tiba menerobos barikade polisi dan masuk ke pelataran gedung. Mereka menimpuki gedung dan merusak serta membakar mobil-mobil yang terparkir.
Massa yang diduga berasal dari calon bupati yang dicoret oleh KPU itu, merasa keberatan atas tindakan salah seorang calon incumbent Pemilukada yang menempeli mobil dinas pemkab Mojokerto dengan gambar dan poster dari pejabat tersebut. Mobil-mobil yang terparkir di pendopo DPRD itu, menjadi sasaran kemarahan massa. Mereka membakarnya dengan menggunakan bom molotov.
Kerusuhan di luar gedung tersebut tidak menghentikan rapat paripurna DPRD Mojokerto yang mendengarkan visi dan misi para calon bupati. Namun, usai acara tiga pasangan calon yakni Mustofa Kamal Phasa-Khoirun Nisa (Manis), Suwandi-Wahyudi Iswanto (Wasis) dan Khoirul Badik-Yazid Kohar (Khoko) dikawal keluar Gedung DPRD Mojokerto dengan ketat oleh aparat.
Mereka dibawa dengan mobil polisi dan meluncur keluar dari Gedung DPRD Mojokerto dengan kecepatan tinggi. Sementara itu, belasan mobil yang rusak terbakar masih teronggok di halaman depan kantor Pemkab Mojokerto.
Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Pratiknyo mengatakan polisi Mojokerto telah mengamankan 103 orang pengunjukrasa.”Mereka masih kita periksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas dia.
Di samping itu, polisi juga mengamankan tiga truk dan dua sepeda motor. Ikut diamankan pula puluhan botol bom molotov, dua sekop, satu cangkul, dan sejumlah poster unjuk rasa. Dalam peristiwa tersebut, menurut Praktinyo, 10 orang polisi terluka. Sebelumnya juga disebutkan, empat orang pengunjukrasa dan satu orang pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto terluka.
Praktiknyo mengungkapkan, berdasarkan catatan kepolisian, massa merusak 23 mobil (sebelumnya diberitakan 27 mobil) yang diparkir di halaman Gedung DPRD, 10 diantaranya dibakar. Mobil yang dirusak terdiri dari 15 mobil dinas, dan delapan mobil pribadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved