Sejak DPP Partai Golkar mengeluarkan surat penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, suhu politik di kalangan internal partai terus bergejolak. Beragam aksi dan reaksi muncul kepermukaan.
Terkait penyambutan kedatangan Plt, juga terjadi tindak pidana kekerasaan yang menyebabkan tiga kader AMPG harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa penyerbuan dengan kekerasaan untuk menduduki kantor DPD I ini berbuntut dengan ditetapkannya Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Beringin di Lampung menjadi tersangka. Kini proses hukum terhadap ketiganya sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Lampung.
Sementara persoalan tindak pidana masih ditangani pihak kepolisian, isu akan dilaksanakannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) muncul ke permukaan. Seiring dengan itu, muncul pula sebuah surat persetujuan dari DPP Partai Golkar untuk Arinal Djunaidi, mantan Sekda Provinsi Lampung untuk maju sebagai kandidat Ketua DPD I.
Kemunculan nama Arinal Djunaidi seakan membenarkan gossip politik yang sudah beredar luar di masyarakat Lampung, bahwa dia sebagai sosok yang memang menjadi “pesanan” pihak di luar Partai Golkar. Bahkan beredar pula pesan berantai tentang rancangan kepengurusan yang bersifat strategis dalam kepengurusan Arinal Djunaidi. Diantaranya, posisi Sekretaris akan dijabat Oktaviano alias Ook dan Christian Chandra akan menempati pos Bendahara DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung mendatang.
Memang banyak spekulasi-spekulasi politik yang berkembang. Sementara Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie sudah mendaftarkan gugatan di Mahkamah Partai, atas Surat Keputusan DPP Partai Golkar yang mem-Plt-kan dirinya.
Guna menggali lebih jauh tentang situasi di Partai Golkar Lampung, melalui sambungan telepon, wartawan polindonetwork melakukan wawancara kepada Alzier Dianis Thabranie. Berikut petikannya:
Tanya (T): Saat ini, Golkar Lampung menjadi tidak kondusif terkait hadirnya Plt Ketua DPD I, apa komentar Anda?
Jawab (J): Ingat, yang membuat situasi tidak kondusif di Lampung, bukan Saya. Jika Anda berpikir jernih dan mencerna semuanya, justru Saya yang membuat kondisi yang tidak kondusif itu menjadi kondusif dan tidak membara. Anda lihat saja, yang menyerbu Kantor Golkar itu siapa? Siapa yang memerintahkan mereka? Siapa yang membayar mereka? Apa itu terjadi secara tiba-tiba? Tentu tidak. Sangat kuat diduga peristiwa itu melalui sebuah perencanaan yang matang. Masak kader Golkar, dalam hal ini saudara-saudara kita dari AMPG yang memang rutin mengurus kantor, pagi-pagi, jam orang mau sarapan, diserbu. Memang ada larangan kader Golkar ke kantor? Kan tidak ada, tapi kok diserbu.
Nah, kasus ini akhirnya masuk ranah tindak Pidana. Menurut Saya ini bagus. Ini sebuah pelajaran berharga, sehingga tidak ada yang bisa sewenang-wenang untuk mencapai sesuatu tujuan,walaupun dia banyak harta dan bisa mempengaruhi kekuasaan.
T: Jadi?
J: Golkar ini partai besar. Partai yang sudah sangat berpengalaman. Anda bayangkan, di era reformasi, partai ini dituntut sebagian orang untuk dibubarkan. Nyatanya, Golkar berhasil menang dalam Pemilu, di era itu. Salah satu kunci eksistensi Partai Golkar itu terletak pada keteguhan para fungsionaris dan kader dalam memegang aturan main di internal partai.
T: Jadi menurut Anda SK DPP yang mem- Plt- kan Anda itu melanggar aturan?
J: Oleh karena itu Saya gugat ke Mahkamah Partai. Tidak satupun aturan partai, AD/ART,PO,Juklak yang saya langgar selama memimpin Golkar Lampung. Itu jelas dan terang benderang. Jika dalam menjalankan roda organisasi Saya melanggar aturan-aturan tadi, pasti Saya sudah mendapat Surat Peringatan. Ini semua ada aturannya. Nah,sampai saat ini, tak ada satupun.
Kemudian, SK Plt itu ditujukan kepada siapa? Kan saya yang di Plt, kenapa suratnya nggak pernah diberikan kepada Saya? Kepengurusan saya ini sah secara hukum,baik hukum yang berlaku di internal partai atau hukum yang berlaku di republik ini. Kepengurusan saya dibentuk melalui Musda yang sah,bukan Musda abal-abal, Ketua Umum Partai hadir, dan Ketua Umum serta Sekjen yang mengesahkan, bukan tukang becak dipinggir jalan.
T: Sepengetahuan Anda, mengapa sampai muncul SK mem-plt-kan Anda?
J: Anda ini cerdas ngorek-ngorek saya. Kan ada Ilmu Sekolahan, ada Ilmu Pengetahuan, serta ada Ilmu Alam. Kebetulan Saya sedikit ngertilah soal 3 ilmu itu. Bila Anda mengikuti beberapa kali pernyataan saya di media massa dalam 3 bulan terakhir, Anda bisa menyimpulkan itu. Saya sangat mengerti, di dunia ini tidak ada yang tiba-tiba. Semua ada proses, semua ada tahapan, semua ada aturannya. Nah, munculnya SK Plt itu, melalui proses, dan tahapan. Cilakanya, karena terlalu birahi, melanggar aturan Partai. Ini bukan kata Saya, tapi kata AD/ART,PO,Juklak yang ada di Partai Golkar. Semua kader Golkar paham ini, kecuali yang jadi kader abal-abal.
T: Lantas bagaimana?
J: Anda, Kader Golkar dan masyarakat perlu tahu, untuk hal-hal yang diatur secara jelas dalam AD/ART, tidak bisa menggunakan Diskresi Ketua Umum. Jadi, Diskresi Ketua Umum hanya bisa digunakan untuk sebuah situasi dan kondisi yang belum atau tidak diatur dalam AD/ART,Juklak,Juknis, dan PO di Partai Golkar.
Nah, birahi-birahi nggak jelas seperti ini perlu diluruskan. Bukan untuk kepentingan Saya, tapi ini untuk kepentingan seluruh kader, dari Sabang sampai Merauke. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan dalam menjalankan roda organisasi partai. Semua sudah diatur secara jelas dan terang benderang. Dan aturan-aturan itu, semua disyahkan dalam Munas yang diikuti oleh seluruh kader secara nasional.
T: Sekarang ada rencana Musdalub untuk Golkar Lampung, komentar Anda?
J: Dasar untuk sebuah Munas,Munasub,Musda,Musdalub, itu semua ada aturannya di dalam Golkar. Tidak bisa semena-mena. Makanya saya sering katakan, jangan kebelet, nggak ada filter lagi, terus muncrat kemana-mana. Kalau landasan awalnya sudah salah, maka tindakan dan sikap yang mengikutinya akan salah. Itu hukum alam.
Publik kan tahu, saya sedang menggugat di Mahkamah Partai. Artinya apa? Saya membela hak-hak saya yang dilindungi oleh AD/ART, PO, Juklak yang dilanggar. Artinya apa? Secara hukum kan SK Plt, yang saya tidak pernah menerimanya itu, belum sah. Apalagi DPD II di Lampung sudah menyatakan menolak itu SK. Kan mereka yang memilih saya sebagai Ketua DPD I melalui Musda, bukan DPP Golkar. DPP itu mengesahkan hasil Musda.
Jujur saja, Saya ini menjaga perasaan semua pihak yang terlibat dalam proses-proses di belakang layar. Saya tahu semua itu. Saya memahami semua itu. Jika ada titipan dan kehendak serta ada birahi yang menggebu-gebu ingin mengganti Saya sebagai Ketua DPD I, tidak ada masalah. Tapi jangan langgar hukum partai. Kita bisa bicara. Saya juga tidak kebelet mau jadi Ketua Golkar Lampung terus menerus. Golkar ini kan bukan milik pribadi orang per orang, jadi nggak bolehlah dijual-jual.
T: Sekarang muncul persetujuan terhadap Arinal Djunaidi untuk menjadi salah satu calon dari DPP Golkar. Komentar Anda?
J: Tadi kan saya sudah katakan, jika awalnya keliru, tindak lanjutannya akan keliru. Kesannya akan main “kuat-kuatan” dengan mengkesampingkan AD/ART,PO,Juklak yang ada di dalam partai. Apa iya mau begitu?
Saya kenal baik dengan saudara Arinal Djunaidi, dia kawan saya. Saya sering jumpa dan bicara dengan dia, termasuk dengan Ook yang jadi pengurus DPP yg memang menjadi sahabat Arinal. Ook itu kan pernah jadi pengurus Golkar Lampung pada periode beberapa waktu yang lalu. Jadi saya paham dan ngertilah soal semua ini. Anda tidak percaya, hubungi mereka berdua, Tanya apa saja yang dibicarakan mereka dengan saya. Tanya mereka. Saya ngerti semua itu, makanya saya menggugat ke Mahkamah Partai. Sekuat tenaga dengan kemampuan saya yang sangat terbatas ini, akan saya lakukan, Partai ini harus diselamatkan. Jika hanya berdiam diri, sebagai kader partai, malu saya dengan tokoh-tokoh pejuang dan para pani-sepuh partai yang sangat kami hormati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved