Bila benar, ini informasi yang sungguh mengejutkan. Khofifah Indar Parawangsa, Calon Gubernur Jawa Timur memenangkan gugatan sengketa Pilkada Propinsi Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK). Bisa jadi, kemenangan Khofifah dalam panel di MK dengan skor 2:1 tersebut akan menghantarkannya untuk menduduki kursi Gubernur Jawa Timur yang kini diduduki oleh Soekarwo.
"Di panel putusannya 2:1. Artinya di panel itu dimenangkan oleh Bu Khofifah. Tapi kan putusannnya saya sudah tidak ikut lagi. Nama saya sudah dikeluarkan. Selanjutnya yang menang Pak Karwo (Soekarwo)," ungkap Akil Mochtar, mantan Ketua MK usai menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Chairun Nisa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/01).
Kata Akil, saat itu, hakim panel mengeluarkan keputusan 2:1 untuk Khofifah. Namun entah kenapa, hasil akhirnya berbeda.
Ketika ditanya tentang siapa saja yang menjadi anggota Panel, Akil Mochtar tidak bersedia menjelaskan siapa saja majelis hakim saat mengambil keputusan tersebut.
"Dikabulkan permohonannya. Anggota panel kan bertiga, tak perlu saya sebut itu. Tapi cukup saya katakan 2:1 itu suaranya untuk Khofifah," jelas Akil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved