Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan syarat agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 bisa disahkan tepat waktu, 30 Oktober nanti. Partai yang tergabung dalam KMP meminta agar pemerintah melakukan sejumlah perubahan dalam RAPBN tersebut.
Usai mengadakan pertemuan dengan elit KMP di Bakrie Tower, Rabu (28/10) malam, Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan, KMP berharap agar RAPBN 2016 bisa disahkan DPR pada 30 Oktober nanti. Akan tetap, ada beberapa butir perubahan yang akan disampaikan KMP. Ical berharap, pemerintah bisa mengakomodir perubahan itu. Kalau tidak, bisa saja KMP bersikap menolak RAPBN 2016.
Ical mengatakan, ada pembahasan di beberapa komisi di DPR yang belum selesai. Bila tak selesai, maka negara harus menanggung konsekuensi memakai APBN 2015 meski sudah masuk tahun 2016 nantinya.
“Ya konsekuensinya (demikian). Mudah-mudahan tidak sampai begitu (pakai APBN 2015 meski sudah 2016), kalau pemerintah mau mengalah terhadap beberapa butir yang akan disampaikan," ujar Ical.
Ical tidak menyebut, poin-poin apa saja yang menjadi tuntutan KMP agar terakomodasi dalam APBN 2016. Namun, setidaknya ada 2 hal yang dipermasalahkan tokoh KMP terkait RAPBN dalam beberapa hari terakhir.
Yang pertama adalah soal adanya alokasi pemasukan negara dari pengampunan pajak dalam RAPBN 2016. Padahal UU tentang itu belum disahkan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat menyebut alokasi pemasukan dari pengampunan pajak sebesar Rp21 triliun.
"Kalau itu muncul, saya kira harus didrop ya. DPR tak boleh membiarkan munculnya pos belanja yang belum jelas sumber uangnya dari mana. Nanti itu membebani uang negara," kata Fahri awal pekan lalu.
Persoalan lainnya yang disoroti KMP adalah terkait penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PMN tahap I dalam APBNP 2015 angkanya mencapai Rp43 triliun dan baru terserap sebesar Rp8 triliun. Sisanya anggaran itu masih sangat besar dan belum ada pertanggungjawaban atas penggunaannya.
Sementara alokasi dana desa seperti janji Presiden Jokowi-JK adalah sebesar Rp1,4 miliar per desa, namun yang baru dipenuhi kurang dari 50 persen. Sejumlah elit KMP berpendapat, alokasi dana PMN tersebut sebaiknya dialihkan untuk dana desa karena lebih mendekati harapan masyarakat. Tujuannya untuk membangun infrastruktur desa yang sudah lama tertinggal.
Meski demikian, Ical berharap persoalan RAPBN ini menemukan solusi yang terbaik. "Saya berharap yang terbaik, secara teknis, keenam Komisi DPR itu bisa selesai, bisa malam ini, bisa besok pagi selesai. Tetapi juga materi-materinya diserahkan," tandas Ical.
© Copyright 2024, All Rights Reserved