Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) yang kini tengah menjalani pidana di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok disebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kabar rencana perceraian tersebut, mendadak viral di media sosial pada Minggu (07/01) malam. Dalam surat tersebut, Ahok memberikan kuasa pada kantor pengacara Fifi Lety Indra, yang merupakan adik kandungnya
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menkonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut benar adanya. Surat gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakarta Utara.
“Masuk di hari Jumat, masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor," terang panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Tarmuzi, kepada wartawan, Senin (08/01).
Tarmizi menyebut surat itu diserahkan oleh kantor pengacara dari Fifi Lety Indra, adik Ahok. Surat itu kuasa itu ditandatangani Ahok. “Ahok tanda tangan di atas meterai 6000, ada juga tanda tangan Lety (adik Ahok)," terang dia.
Meski demikian, Tarmizi enggan menunjukkan surat gugat cerai tersebut. "Jangan. Pokoknya sudah gugat cerai," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved