Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 70% peredaran narkoba dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Para gembong narkoba merasa lebih aman dan tidak tersentuh aparat hukum di luar jika bertransaksi di dalam lapas.
Staf ahli hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, Bali Moniaga, mengatakan, dari dalam lapas para pengedar semakin mudah menyebarkan barang haram itu. Bahkan, menjadikannya sebagai bisnis dengan sistem multilevel.
"Multilevel bisnis ini maksudnya, setiap satu orang yang mengonsumsi, diwajibkan untuk menjual 10. Dengan begitu, sebagai pemakai tidak perlu membayar satu barang yang dikonsumsinya," kata Bali saat memberikan keterangan pers di Gedung Menara Thamrin, Jakarta, Selasa (03/03).
Bali mengatakan, tak heran jika penyebaran narkoba begitu mudah di Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia kini dinyatakan dalam keadaan darurat narkoba. Fenomena peredaran narkoba di dalam lapas ini sudah bukan peristiwa baru.
Melihat keadaan yang sedemikian genting, Presiden Joko Widodo tegas memberlakukan hukuman mati kepada para pengedar narkoba sejak November lalu. Diharapkan dengan bertindak tegas, Indonesia tidak lagi menjadi negara produsen dan pasar penjualan narkoba.
“Fakta lain yang meresahkan yaitu kian meningkatnya kasus narkoba. Data BNN menunjukkan pada 2012 ke 2013 terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Di tahun 2012 terdapat 18.977 kasus,” kata Bali.
Sementara, pada 2013, angkanya meningkat menjadi 21.119 kasus. Jumlah tersangkanya pun meningkat. Jika pada 2012 tercatat 25.122 tersangka, maka tahun 2013 menjadi 28.453 orang.
"Ini menjadi keprihatinan nasional, karena dari 1 kali penangkapan kasus narkoba, yang lolos 10 orang. Sementara itu, dari 154.000 kasus kriminal, 40% di antaranya merupakan kasus narkoba," kata Bali.
Menurut Bali, untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan kerja sama antar badan terkait secara nasional dan internasional. Selain penyebaran narkoba, yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi yakni rehabilitasi bagi para pemakai.
"Tahun ini, Jokowi sudah menyetujui 100.000 pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Pada bulan kemarin, Jokowi sudah mengundang para gubernur dan bupati untuk memastikan penyembuhan bagi para pemakai narkoba dengan cara rehabilitasi," pungkas Bali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved