Setidak adanya tujuh kepala daerah (Kepda) asal Partai Demokrat (PD) yang terjerat korupsi. Dari ketujuh kasus tersebut, tiga terhambat di Kejaksaan Tinggi setempat dan Kejaksaan Agung. Tiga prosesnya tidak jelas. Dan satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Agusrin Najamudin. Gubernur Bengkulu itu diduga terlibat kasus korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan.
Pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu semula diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun kemudian pindah ke Partai Demokrat. Sedang progress penanganan kasusnya, pemberian ijin pemeriksaan, keluar pada Desember 2008. Tetapi kasusnya terhambat di Kejaksaan Agung.
Sukawi Sutarip. Walikota Semarang itu diduga melakukan penyimpangan APBD 2004, dari pos dana komunikasi, senilai Rp5 miliar. Semula Sukawi merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian menyeberang ke Partai Demokrat. Sedang progres penanganan kasusnya, terhambat di Kejati, Jawa Tengah.
Djufri. Walikota Bukittinggi itu diduga terlibat kasus pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD dan Pool Kendaraan Sub Dinas Kebersihan serta Pertamanan Kota Bukittinggi.
Djufri semula kader Partai Bulan Bintang (PBB) yang kemudian berpindah ke Partai Demokrat. Sedang progres penanangan kasusnya juga masih terhambat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Ismunarso. Bupati Situbondo itu diduga terjerat kasus raibnya dana kas daerah sebesar Rp45,750 miliar. Ismunarso merupakan kader Partai Golkar yang berpindah ke Partai Demokrat. Progres penanganan kasusnya, hingga saat ini belum jelas.
Andrias Palino Popang. Wakil Bupati Tanah Toraja ini diduga terlibat korupsi anggaran pendapatan dan belanja Tanah Toraja 2003-2004 senilai Rp1,9 miliar. Andrias semula merupakan kader Partai Golkar yang menyeberang ke Demokrat. Progres penangaan kasusnya, sudah diajukan oleh Kejaksaan Agung pada April 2006. Namun sampai sekarang proses tidak jelas.
Ahmad Syafii. Bupati Pamekasan. Kasusnya masih ditelusuri Indonesia Corrupption Watch (ICW). Progres penanganan kasusnya, telah diajukan Kejaksaan Agung pada April 2006, prosesnya tidak jelas. Ahmad semula merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyeberang ke Demokrat.
Satono. Bupati Lampung Timur itu diduga melakukan penyimpangan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah periode 2005-2008. Progres penanganan kasusnya, ijin pemeriksaan keluar pada 25 September 2009. Yang bersangkutan sudah berstatus tersangka, tetapi sampai sekarang prosesnya tidak jelas. Satono merupakan kader Partai Golkar yang menyeberang ke Demokrat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved