Ada tiga langkah yang akan dilakukan Presiden dalam mengevaluasi kabinetnya. Pertama, tidak ada perombakan apabila kinerja dan integritas para menteri sesuai yang diharapkan Presiden. Kedua, langkah moderat dengan diberikan surat bukan peringatan tapi untuk perbaikan. Ketiga, kalau dua cara sebelumnya tidak bisa, baru perombakan bisa dilakukan.
Demikian dikemukakan oleh Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Publik Relation (PR) Heru Lelono di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (25/10).
Dikemukakan Heru, Presiden bisa melakukan evaluasi kapan saja, tidak perlu satu tahun dua tahun. “Tidak ada ritual tahunan untuk perombakan kabinet,” katanya.
Diakui Heru, memang untuk intern, Presiden mengatakan melakukan evaluasi tahunan, tapi itu tidak harus kemudian dimaknai reshuffle atau tidak reshuffle. “Jadi ada tiga langkah seperti yang saya katakan,” ujar dia.
Heru juga meminta masyarakat memahami amanah kabinet ialah lima tahun dan setiap saat Presiden dapat melakukan evaluasi. “Pemerintah itu diangkat lima tahun, amanah lima tahun, Presiden bisa melakukan evaluasi kapan saja, tidak ada ritual tahunan begitu, tidak ada,” ujar Heru.
Meski begitu, Heru menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan adanya perombakan. “Saya tidak mengatakan tidak ada sinyal reshuffle, yang tiga itu harus terpenuhi, bagus kan kalau misalkan semua kerja dengan baik, tidak perlu reshuffle, itu yang terbaik. Tapi kalau pun harus, kenapa tidak,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved