INDONESIA Traffic Watch (ITW) mengingatkan pemerintah tidak perlu gugup dan gagap saat musim mudik maupun arus balik pasca Idulfitri.
Selain sudah menjadi tradisi tahunan yang wajib dilakukan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pemudik juga sangat memahami kalau jumlah kendaraan yang sangat besar bergerak dalam waktu dan tujuan yang hampir bersamaan akan sulit menghindari terjadinya kemacetan. Tetapi pemerintah dapat meminimalisir kendala yang ada maupun dampak yang ditimbulkan.
ITW mengapresiasi Polri yang telah bekerja maksimal melakukan upaya-upaya lewat Operasi Ketupat untuk mengurai kemacetan yang sejatinya sulit dihindari. Sehingga pelaksanaan mudik maupun balik pada lebaran Idulfitri 2024 secara umum berjalan baik.
Meski begitu, musim mudik tahun ini diwarnai beberapa peristiwa, seperti kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menelan 12 orang korban jiwa. Kemudian kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang yang menelan korban jiwa sebanyak 7 orang.
Disusul kemacetan panjang yang terjadi di Pelabuhan Merak-Bakauheni yang menghubungkan Pulau JawaSumatera. Sehingga sempat memicu terjadinya kegaduhan. Sebab, ketersediaan armada dan dermaga yang dikelola perusahaan milik negara PT ASDP Indonesia Ferry tidak mampu melayani pemudik yang jumlahnya meningkat signifikan.
Padahal, musim mudik sudah menjadi tradisi tahunan, semestinya pemerintah sudah menyiapkan sarana prasarana maksimal demi terwujudnya mudik dan balik yang lebih aman dan menyenangkan.
ITW memberikan enam catatan yang perlu mendapat perhatian pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas khususnya saat musim mudik dan balik pada tahun berikutnya:
1. Meningkatkan kualitas sinergi dan kordinasi seluruh stakeholder dari mulai perencanaan, penyelengaraan dan pendanaan serta pembentukan sistem yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.
2. Mengedepankan pembangunan infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi ke seluruh pelosok Tanah Air (utamakan wilayah yang membutuhkan) dan terjangkau secara ekonomi. Setidaknya selaras dengan pembangunan sarana prasarana jalan seperti jalan tol yang masif dilakukan. Sehingga tidak memicu masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.
3. Melakukan rekayasa lalu lintas dengan menetapkan sistem satu arah di ruas jalan tol saat puncak arus mudik, sedangkan kendaraan yang menuju Jakarta melewati ruas jalan arteri atau nasional. Sebaliknya saat puncak arus balik menerapkan satu arah di jalan tol, sedangkan kendaraan dari arah Jakarta menuju kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur hanya dapat melewati ruas jalan arteri atau jalan nasional. Tentu pemerintah harus serius untuk menyiapkan dan merawat kondisi ruas jalan nasional agar dapat digunakan dengan baik dan aman.
4. Pengelola jalan tol memastikan kesiapan sarana prasarana seperti rest area dan alat untuk melakukan evakuasi seperti helikopter saat terjadi kecelakaan maupun hambatan lainnya.
5. Pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap semua pihak yang ikut terlibat dibidang usaha lalu lintas dan angkutan jalan serta penindakan tegas semua bentuk-bentuk pelanggaran Lalu lintas.
6. Secara simultan dan konsisten melakukan edukasi tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas sampai ke komunitas masyarakat terkecil, hingga dianggap menjadi kebutuhan yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat khususnya pengguna jalan raya.
*Penulis adalah Ketua Presidum Indonesia Traffic Watch (ITW)
© Copyright 2024, All Rights Reserved