Sebanyak 58 dari 168 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jamaah haji illegal akhirnya mendapatkan clearance dari Otoritas Filipina untuk dideportasi. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (04/09).
“Sebanyak 168 calon haji dari Filipina yang menggunakan penerbangan khusus Air Asia XT 982 telah tiba di Makassar pukul 10.45,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri M Iqbal, Minggu siang.
Menurut Iqbal, seluruh penumpang turun dan melakukan proses keimigrasian. Sebanyak 110 WNI turun di Makassar. Sedangkan 58 orang lainnya transit menuju Jakarta.
Iqbal menjelaskan, Gubernur Sulawesi Selatan menerima langsung WNI asal Sulawesi Selatan dari Duta Besar RI Manila yang bersama Tim Kemenlu memimpin penerbangan khusus tersebut. Pukul 13.20 pesawat XT 983 take off ke Jakarta membawa 58 WNI dan Dubes RI Manila serta Tim Kemenlu. Mereka diperkirakan akan tiba di Jakarta pada pukul 14.10.
Kedatangan para jamaah calon haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci ini disambut oleh jajaran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama di ruang VIP Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 58 calon haji ini akan diserah-terimakan oleh Duta Besar kepada pemerintah daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved