Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu. Untuk mengelabui petugas, sabu yang berbentuk cair itu diseludupkan dalam kaleng lem. Total, ada 54 Kg sabu yang disita polisi.
Disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto, kepada pers, Rabu (05/04), penyidik menangkap 2 pelaku, yakni Hossein Boby yang merupakan warga Iran dan Than Stenly, seorang WNI.
Sabu asal Iran ini dimasukkan dalam 6 kotak besar. Di mana setiap kotak berisi 12 kaleng. Total seluruhnya ada 72 kaleng atau 54 Kg sabu.
Terungkapnya kasus ini, setelah polisi melakukan control delivery bersama tim Bea dan cukai, yang menemukan paket mencurigakan pada Selasa (05/04). Kedua tersangka berhasil ditangkap di sebuah perusahaan di Rawamangun tempat tujuan barang dikirimkan.
“Dilakukan pemeriksaan dengan menghadirkan penerjemah bahasa Iran. Dan diketahui bahwa narkotika jenis sabu cair dibawa dari Iran dengan menggunakan pesawat Iran air via bandara Imam Khomaini langsung ke Bandara Soekarno-Hatta via ekspedisi," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved