Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 ini memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada 531 narapidana beragama Hindu pada hari ini, Selasa (28/03).
Semua warga binaan pemasyarakatan yang diberikan remisi dipastikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi khusus ini terdiri dari dua kategori, yaitu pertama, remisi RK-1 diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi Khusus masih menjalani sisa pidana, sebanyak 526 orang. Kedua, remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi, sebanyak 5 orang.
Wilayah yang mendapat remisi terbanyak pertama adalah dari kantor wilayah Bali sebanyak 376 Narapidana, Kalimantan Tengah sejumlah 52 narapidana, dan Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana.
"Remisi di Hari Raya Nyepi tahun 2017 ini merupakan hal yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi di Hari Raya Nyepi Tahun 2017 ini sebanyak 531 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, di Jakarta, Selasa (28/03).
Menurut Dusak, remisi Khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana beragama Hindu, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantive. Di antaranya adalah persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.
"Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik," kata Dusak.
Dusak menjelaskan bahwa pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved