Kementerian Kehutanan memberikan hak kelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 3.698 hektare (ha) kepada 3 kabupaten di Sumatera Barat. Kabupaten tersebu adalah Pasaman, Pasaman Barat, dan Solok.
Kepada pers, Rabu (04/12), Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Kemenhut, Hilman Nugraha memaparkan Pasaman mendapat hak kelola HKm seluas 1.635 ha yang diserahkan kepada 9 kelompok tani yang berdomisili di 6 desa dan 5 kecamatan.
Sementara Kabupaten Pasaman Barat mengelola HKm seluas 1.505 ha yang berada di 2 lokasi, yaitu Jorong Mulyo Rejo (1.360 ha) dan Jorong Timbo Abu (145 ha) yang seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung.
Sedangkan Kabupaten Solok mengelola HKm seluas 558 ha. “Ini akan dikelola oleh 6 kelompok tani di Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungailasi dengan total 158 kepala keluarga," kata Hilman.
Ditambahkan, berdasarkan pengamatan visual pada area tersebut, sebagian besarnya sudah ada yang digarap masyarakat sekitar dengan tanaman budidaya kehutanan. Di Kabupaten Pasaman misalnya, masyarakat menanam coklat, karet, durian, petai, pepaya, pisang, dan aren.
Masyarakat di Pasaman Barat memilih tanaman kemiri, rotan, coklat, durian, dan karet. Sedangkan masyarakat Solok memilih tanaman budidaya kopi, karet, kemiri, coklat, cengkeh, kelapa, pinang, jengkol, kakao, dan lada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved