Hari ini, Rabu (08/07), 194 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani seleksi tahap kedua dari tim panitia seleksi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Kedua tes itu adalah, objektif dalam bentuk multiple choice dan pembuatan makalah.
Kepada pers, Ketua Tim Pansel Destry Damayanti mengatakan, seleksi tahap dua ini dibagi dalam tes objektif dan penulisan makalah. Dalam tes objektif, masing-masing capim KPK diberikan waktu selama 90 menit untuk mengerjakan soal. “Ada 70 soal pilihan ganda mengenai pemahaman KPK," kata Destry.
Sedangkan untuk pembuatan makalah, para capim KPK diberikan waktu selama 3 jam. Destry mengatakan makalah yang dihasilkan peserta akan disatukan dengan makalah yang mereka buat sebelumnya sebagai syarat pendaftaran capim KPK. “Kami gabung untuk melihat originalitasnya. Jika visi misi mereka buat sendiri, maka tidak akan sulit," ujar Destry.
Destry menambahkan, setelah pengumuman hasil seleksi tes tulis, seleksi tahap tiga akan segera dilakukan Tim Pansel.
Menurut Destry, ada dua tahap lagi yang dilalui para peserta sebelum Tim Pansel menentukan 8 nama yang akan dikirim untuk mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR. “Dari dua tahap itu akan kita peroleh 8 nama yang akan melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR," kata Destry.
Sekedar informasi, 194 orang lulus dalam tahap seleksi administrasi capim KPK. Dari jumlah tersebut, 23 perempuan, sedangkan 171 lainnya laki-laki. Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum. Sementara lainnya berasal dari swasta, BUMN, dosen, polisi, jaksa, TNI, auditor, dan internal KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved