Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, ada 15 koperasi yang telah mengajukan permohonan untuk menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari jumlah tersebut baru 1 koperasi yang sudah disetujui, yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yang berkantor pusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Sisanya masih dalam penilaian.
“Modal dan sistem IT jadi syarat koperasi itu menjadi penyalur KUR. Ini banyak sudah koperasi ada 15 unit, mungkin akan bertambah lagi," kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (25/07).
Persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Di antaranya, Non Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen, portofolio kredit di atas 5 persen, online sistem dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Kita fokus ekonomi kerakyatan, karena Presiden Jokowi sangat konsisten dan UKM diberikan kemudahan pembiayaan," jelas Puspayoga.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi sangat mengaparesiasi koperasi yang bisa menjadi penyalur KUR. Presiden, ujar dia, juga sangat mendukung program koperasi dijadikan sebagai penyalur KUR karena ini merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi.
“Koperasi UKM itu sebuah keharusan yang harus disentuh. Dengan apa? Dengan regulasi bukan uang. Misalnya UKM diberikan bunga murah, koperasi diberikan, ini yang harus kita kedepankan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved