Sebanyak 13 tahanan kasus narkoba, melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Sumut Sabtu (12/06) pagi kemarin. Kejadian seperti ini, sudah yang ketiga kalinya terjadi di rutan yang terletak di Jalan Karya Jasa, Jati Sari, Deli Serdang itu.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan membenarkan kejadian itu. “Ya ada kabur 13 orang, sejak tadi pagi hingga sore hari saya berada di lokasi kejadian,” kata Jhon Turman.
Ke-13 tahanan tersebut diketahui kabur, setelah seorang petugas piket rutan melakukan pengecekan di kamar ruang tahanan nomor 4. Saat diperiksa, tahanan tidak berada dalam kamar tahanan, sementara terali besi jendela kamar ruang tahanan sudah rusak digergaji. Di lokasi itu ditemukan barang bukti 1 buah gergaji besi, 1 buah kikir segitiga dan 3 batang potongan besi terali jendela.
Saat kejadian, rutan tersebut dijaga oleh piket regu dengan jumlah 5 personel. Diduga, setelah keluar dari ruang tahanan, ke 13 tahanan itu memanjat pagar tembok rutan. Mereka adalah, Indra Gunawan, Rahmad Hidayat Nasution, Nasrul Lubis, M Misrik Azis, Pariadi Syahputra, Zulfan Nur, Mhd Aris, Erwinsyah Lubis, Afrizal, Ihcsan Daulay, Giatno, Mawardi, dan Indra.
Menginvestigasi kejadian ini, kelima personel yang bertugas pada saat peristiwa itu terjadi, kini tengah diperiksa di Propam Poldasu.
Sekadar diketahui, sebelumnya sudah dua kali tahanan narkoba itu berhasil melarikan diri. Dua kejadian itu, juga terjadi pada tahanan yang menempati sel nomor 4. Modus yang dilakukan mereka, juga persis sama. Mereka terlebih dahulu memotong terali besi jendela kamar, kemudian melompat keluar dari dalam sel tahanan. Begitu tiba di luar, para tahanan itu lantas kabur lewat menara pengawas yang berada di pojok kanan bagian belakang tembok rutan.
Yang pertama sekira bulan Mei 2006 lalu seorang tahanan bernama Ridwan (20) berhasil kabur. Yang kedua September 2009, tujuh tahanan di antaranya, Zuherpi alias Lefi, Supriadi alias Edi keduanya warga Sunggal, Deliserdang, serta Abdul Rahim alias Rahim, Seprianto Chaniago, Rahmadsyah alias Simen, M Yusuf alias Acoy, dan Dedi Syahputra Gultom, warga Kota Medan.
Seorang perwira yang bertugas di Polres Deli Serdang menyatakan, penyebab kaburnya para tahanan karena kondisi rutan kurang pengamanan. Selain itu, karena kelalaian para petugas yang tengah piket saat itu. “Yang pasti saya dilibatkan untuk meringkus kembali ke-13 tahanan yang kabur itu,” katanya.
Dijelaskan Jhon, saat ini personel Direktorat Narkoba Polda Sumut sedang memperbaiki ruangan yang dirusak dan berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang untuk mencari ke-13 tahanan yang kabur. Sasaran pencarian di rumah tahanan, keluarga dan terminal-terminal. Sejauh ini, petugas yang menjaga rutan akan diperiksa di Mapolda Sumut, guna mengorek kenapa gergaji bisa masuk ke ruang tahanan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved