Jimly Asshiddiqie akhirnya datang juga ke Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, secara resmi mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/06). Sebelumnya, panitia menolak berkas Jimly, karena tanpa kehadirannya. Berkas itu dibawa beberapa Aktifis Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, yang menjagokannya sebagai pimpinan KPK.
Kepada pers yang mewawancarainya usai pendaftaran, Jimly mengatakan, kedatangannya untuk mendaftar langsung sebagai bentuk tanggung jawab atas harapan besar yang disampaikan masyarakat banyak. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengaku menghargai dukungan luas yang diberikan masyarakat kepadanya untuk menjadi pimpinan lembaga pemberantas korupsi.
Jimly berharap bisa lolos dalam proses seleksi pimpinan lembaga antikorupsi ini. Untuk itu, setelah mendaftar dan menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan, ia berjanji mengikuti semua prosesnya di DPR. Jika terpilih dan akhirnya mengabdi dalam tenggang waktu sisa setahun ini, bukan masalah besar baginya.
Jimly datang tepat dihari penutupan pendaftaran. Rencananya, Senin sore ini, batas akhir bagi masyarakat untuk mendaftarkan dirinya menjadi pimpinan KPK. Panitia Seleksi KPK membuka pendaftaran sejak 25 Mei lalu. Jumlah pendaftar terakhir, hingga 11 Juni 2010 mencapai 166 orang. Dari jumlah tersebut, ada 50 advokat, 12 PNS dan 42 pensiunan PNS. Sisanya dari kalangan TNI, Polri, swasta, dan penegak hukum.
Tim seleksi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, beranggotakan sejumlah tokoh nasional, di antaranya pakar manajemen Rheinald Kasali, Mereka akan memilih dua nama untuk diajukan ke DPR. Nantinya, DPR akan memilih salah satu yang akan menjadi pimpinan KPK.
Dapat Protes
Sebelumnya, berkas Jimly Asshiddiqie dibawa langsung oleh aktifis ISHI, diwakili Sekjennya, Feri Setiawan Samad, ke Panitia Seleksi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM. Feri dan seorang temannya mengaku berinisiatif mendaftarkan Jimly dan Bismar Nasution, Guru Besar Universitas Sumatera Utara, yang juga ahli dalam money laundering. Mereka menyatakan apa yang dilakukannya, diketahui keduanya.
Awalnya, berkas Jimly dan Bismar akan diperiksa panitia seleksi, tetapi mendapat protes keras dari pendaftar lainnya. Akhirnya penyerahan berkas tersebut ditolak petugas sekretariat panitia seleksi pimpinan KPK. Sebab, Jimly tidak datang sendiri, melainkan diwakilkan oleh ISHI.
"Mohon maaf. Ini tidak bisa diterima. Kami sudah rapatkan, permohonan harus oleh yang bersangkutan," kata seorang petugas sekretariat yang melayani ISHI.
Meski akhirnya berkas Jimly ditolak panitia seleksi, beberapa peserta tetap mengingatkan agar panitia tidak diskriminatif. Yahya Rasyid, pendaftar dari kalangan advokat, dengan nada keras menyatakan keberatannya. Ia menyebutkan, dalam pengumuman pendaftaran tidak boleh diwakilkan. "Ini melanggar. Saya protes dong."
Martin Aliunir, pendaftar lainnya tak kalah galak. Notaris ini menilai keinginan seseorang untuk memberantas korupsi dengan menjadi pimpinan KPK, harus ditunjukkan sejak awal, dengan melakukan pendaftaran sendiri. "Kalau mau memberantas korupsi, harus mulai dari diri sendiri. Kita lihat minat orang ini, jangan menyuruh orang lain untuk mendaftar."
© Copyright 2024, All Rights Reserved