11 negara resmi menandatangani Kesepakatan Progresif dan Komprehensif Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) di Santiago, Chile pada Kamis (08/03) waktu setempat. CPTPP sebagai upaya mnenangkal kebijakan Amerika Serikat (AS) yang semakin proteksionis.
Adapun 11 negara peserta CPTPP itu, yaitu Australia, Brunei, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.
Upacara penandatanganan dilakukan sehari setelah Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak AS mundur dari perang dagang yang dipicu rencana menerapkan tarif untuk impor baja dan aluminium.
Tahun lalu AS keluar dari proses kesepakatan CPTPP itu meski sebelumnya menjadi penggagas utama TPP di era mantan Presiden Barack Obama.
Perjanjian CPTPP akan mengurangi tarif di negara-negara anggota yang mencakup lebih dari 13 persen ekonomi global dengan total US$10 triliun. Jika AS terlibat dalam kesepakatan itu, maka CPTPP mencakup 40 persen ekonomi global.
Meski AS keluar, CPTPP menjadi salah satu dari kesepakatan dagang terbesar dunia dan akan mempengaruhi pasar 500 juta orang.
CPTPP ditandatangani dengan membuang beberapa ketentuan di TPP asli yang diminta oleh para negosiator AS ketika itu. Ketentuan itu termasuk meningkatkan proteksi kekayaan intelektual bidang farmasi. Negara-negara lain khawatir ketentuan itu dapat menaikkan harga obat-obatan. Versi akhir CPTPP dirilis di Selandia Baru pada 21 Februari.
Pada Januari, Trump mengatakan kepada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Swiss bahwa ada kemungkinan AS kembali ke TPP jika mendapat kesepakatan yang lebih baik. Meski demikian, Kementerian Perdagangan Selandia Baru menyatakan itu tampaknya tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Jepang menjelaskan, mengubah kesepakatan itu sekarang akan sangat sulit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved