Tinggal beberapa hari lagi, para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II mengakhiri jabatannya. Bersamaan dengan berakhirnya jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 20 Oktober, mereka pun purnabakti. Dimana mereka berkiprah selanjutnya?
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, sudah punya rencana sendiri. Ia akan menekuni aktivitas sosial dan tetap berkecimpung dibidang pemberdayaan perempuan.
“Setelah masa jabatan saya habis, saya sudah berencana akan bekerja untuk pemberdayaan perempuan di bidang politik. Saya mungkin akan bergabung di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen terhadap masalah perempuan," ujar Linda kepada politikindonesia.com di Jakarta, Senin (06/10).
Perempuan kelahiran 15 November 1951 itu mengatakan lebih baik tetap mengabdikan diri, menjadi pekerja sosial, bekerja untuk pemberdayaan perempuan. Linda memilih untuk memberdayakan perempuan agar lebih banyak perempuan yang berperan di legislatif, yudikatif dan eksekutif.
Kepada Elva Setyaningrum, istri Jenderal Purnawirawan Agum Gumelar ini mengungkapkan apa yang mendorong dirinya terjun ke dunia sosial. Begitu banyak permasalahan yang menimpa perempuan Indonesia, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) periode 2004-2009 ini menjelaskan akan konsen memperjuangkan pengarus utamaan gender.
Anggota DPR dan MPR RI periode 1997-1999 dari Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) ini juga memberikan tanggapannya tentang keterwakilan perempuan di parlemen saat ini. Selain itu, Sarjana lulusan Universitas Terbuka, Jurusan Administrasi Negara ini juga memberikan harapannya pada pemerintahan baru. Berikut hasil wawancaranya! .
Mengapa Anda begitu tertarik dengan dunia sosial?
Saya tetap ingin mengabdikan diri dibidang pemberdayaan perempuan agar perempuan bisa lebih banyak yang berperan di legislatif, yudikatif dan eksekutif. Saya pikir, ada bagusnya jumlah kami banyak di yudikatif, legislatif dan eksekutif. Maka perlu untuk terus mendorong perempuan berperan di bidang politik.
Apa yang mendorong Anda untuk bergabung dengan LSM yang konsen di bidang perempuan?
Saya ingin meneruskan apa sudah saya perjuangkan selama menjabat sebagai menteri. Salah satunya, masih banyaknya masalah yang menimpa perempuan Indonesia. Mulai masalah kekerasan, trafficking hingga ketidaksetaraan gender.
Lalu, yang akan menjadi konsen pertama Anda dalam penyelesaian masalah perempuan?
Tentunya saya akan lebih konsen kepada masalah kesetaraan gender dalam hal keterlibatan perempuan dalam dunia politik. Walau saya sudah tidak menjadi menteri, saya akan tetap mendorong para perempuan Indonesia untuk ikut berpolitik. Karena dengan keterlibatan perempuan di dunia politik, perempuan akan mudah masuk dunia pemerintahan. Sehingga mereka bisa memiliki akses dalam menyampaikan aspirasi para perempuan dan membantu menyelesaikan masalah-masalah perempuan di Indonesia.
Tanggapan Anda mengenai keterwakilan perempuan di parlemen saat ini?
Keterwakilan perempuan merupakan hal yang harus terpenuhi karena hal itu telah diamanatkan Undang-Undang Pemilihan Umum serta Undang-Undang Partai Politik. Suksesnya Pemilu 2014 bukan hanya diukur dari terlaksananya pemilu secara prosedural, melainkan secara substansi menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dalam kesetaraan gender. Kementerian kami sudah melakukan berbagai upaya agar keterwakilan perempuan di parlemen tetap diperhatikan. Keterlibatan perempuan di parlemen ini merupakan dorongan agar aspirasi perempuan dapat tersampaikan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Menurut Anda, apakah sudah tercapai keterwakilan perempuan di parlemen 30 persen?
Meski masih belum mencapai 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif, saya tetap meminta perempuan anggota DPR periode 2014-2019 serius berkomitmen politik mendorong percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Bukan hanya itu, para legislator perempuan juga diharapkan mampu mengatasi kesenjangan gender untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan tahun 2025. Adapun Pemilu legislatif 2014, hanya menghasilkan keterwakilan perempuan di DPR RI sebanyak 97 kursi atau 17,32 persen, 35 kursi di DPD RI dan rata-rata 16,14 persen di DPRD Provinsi serta 14 persen di kursi DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga masih diperlukan penguatan kapasitas perempuan anggota legislatif agar para legislator perempuan bersatu menyamakan persepsi tentang prioritasi pembangunan. Hal ini perlu di tengah kondisi kemiskinan.
Harapan Anda terhadap pemerintah baru?
Saya berharap pemerintahan yang akan datang tetap mempertahankan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, meskipun bukan saya lagi yang menjabat sebagai menterinya. Karena kementerian ini bagus, isunya juga kuat. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan perlindungan anak dan gender. Karena selama kami ada, banyak perempuan Indonesia yang meminta advokasi soal gender. Tapi, di tempat kami terbatas. Bahkan, ahli-ahli gender di Indonesia jumlahnya masih sedikit , tidak lebih dari 60 orang. Jadi, kami berharap selain dipertahankan kementeriannya juga ditambah kewenangannya dan anggarannya. Apalagi saya juga sudah menyiapkan gedung yang untuk kementerian ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved