Ladang ganja seluas 350 meter persegi ditemukan di Gunung Legok Burak, Kampung Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (20/07). Penemuan ladang ganja ini sempat menggegerkan warga setempat yang mayoritas petani.
Ladang ganja ini pun terletak di sebuah bukit yang berjarak sekitar 1 kilometer dari area pertanian warga setempat. Polisi dari jajaran Polres Garut berhasil menemukan ladang ganja ini berkat keterangan tersangka Gandi Sugandi,40, yang tertangkap oleh petugas Polres Garut pada 17 Januari 2011.
Kepada polisi, Gandi mengaku memperoleh daun ganja kering dari Kusnadi, 42, warga Desa Simpang, Kecamatan Cikajang. Selanjutnya Polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Kusnadi.
Setelah diselediki dan diperiksa lebih lanjut di Mapolres Garut, Kusnadi mengaku bahwa daun ganja yang dimilikinya itu adalah hasil temuannya di Gunung Legok Burak. Kusnadi mengaku tak sengaja menemukan ladang ganja itu ketika mencari kayu bakar.
Menurut Kapolres Garut AKBP Yayat Ruhiat Hidayat didampingi Kasat Narkoba, AKP Nurdjaman, dari hasil penyidikan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Tersangka Kusnadi pun menunjukkan tempat asal muasal ganja tersebut yakni di Gunung Legok Burak.
"Ketika kita sampai ke lokasi, benar saja kami menemukan ratusan batang pohon ganja yang sebagian sudah dipanen. Luasnya mencapai 350 meter persegi dan memang lokasinya susah dijangkau," kata Kapolres Garut AKBP Yayat Ruhiat Hidayat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved