Salah satu tersangka kasus penyalahgunaan dana BPJS di Kabupaten Subang, Jawa Barat tahun anggaran 2014, Ojang Suhandi yang juga merupakan Bupati Subang, dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ruang tahanan Mapolres Jakarta Timur.
"Iya benar, Bupati Subang dititipkan KPK ke ruang tahanan kami," kata Kapores Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Agung Budijono, Selasa malam (12/04).
Agung mengaku tidak tahu sampai kapan tahanan tersebut dititipkan di ruang tahanan Polres Jakarta Timur tersebut.
Menurut Agung, pihaknya tidak akan memberi perlakuan berbeda terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Subang itu. "Tergantung mereka. Kalau mereka nitipin silakan. Tergantung kebutuhan KPK juga kan. Kalau perlakuan khusus tidak ada, tidak ada perbedaan, sama kayak tahanan lain," jelas Agung.
Agung mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali menerima titipan tahanan dari KPK. "Memang kemarin sudah ada beberapa, tetapi kan dia (Ojang) yang masuk terakhir," jelas Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved