Ribuan warga yang berunjuk rasa menentang penahanan pengungsi Muslim di berbagai bandara di kota-kota besar Amerika Serikat (AS), perlawanan juga dilakukan oleh Gubernur New York Andrew Cuomo.
Unjuk rasa ini menyusul surat perintah yang diteken Presiden AS Donald Trump untuk melarang pengungsi dan warga dari tujuh negara Muslim memasuki Negeri AS.
Dilansir USA Today, Minggu (29/01), Cuomo, berkicau di akun Twitternya menyatakan, dirinya akan memberikan bantuan bagi para pengungsi maupun warga dari tujuh negara yang masuk dalam daftar hitam yang kini tertahan di bandara New York, John F Kennedy.
"Saya memerintahkan Otoritas Bandara, @NYSDOS, dan badan konsultasi untuk bergabung memberikan bantuan hukum bagi siapa pun yang ditahan di bandara NY,” demikian kicauan Cuomo pada Sabtu waktu setempat.
Penyataan Cuomo, merupakan kelanjutan dari pernyataan resminya yang menolak perintah Trump agar Amerika Serikat menutup pintu bagi warga dari negara Muslim.
"Saya tidak mengira akan menyaksikan hari dimana pengungsi, yang lari dari perang untuk mencari kehidupan lebih baik, akan diusir dari depan pintu kita. Kita adalah negara jembatan, bukan tembok. Ini bukan kita dan bukan kita di masa depan,” kata Cuomo.
Protes terhadap perintah Trump juga dilakukan Jaksa Agung New York Eric Schneiderman melalui akun Twitternya. “Diskriminasi terhadap pengungsi berdasar agama bukanlah Amerika. Ini adalah hari gelap Amerika seperti saat mengusir Yahudi Jerman pada 1939,” demikian kicauan Schneiderman.
Surat perintah Trump memastikan para pengungsi dihalangi dari Amerika Serikat terhitung 120 hari ke depan. Larangan serupa juga berlaku bagi warga dari tujuh negara Muslim yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman selama tiga bulan mendatang. Sejak aturan ini diteken, sejumlah pendatang dari negara-negara itu dilarang turun dari pesawat setibanya di Amerika Serikat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved