Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan tidak pada tempatnya partai politik memanggil menteri, sekalipun dalam konteks Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi. Semua menteri dan anggota kabinet bekerja sebagai pembantu Kepala Pemerintahan.
"Menteri kan bekerja untuk presiden, bukan untuk partai politik," ungkap Dipo Alam kepada wartawan, sebelum berlangsungnya sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/05).
Dipo mengemukakan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan, sehubungan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang mengungkapkan bahwa Ketum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie selaku Ketua Harian Setgab, berwenang memanggil menteri dan anggota kabinet dalam rapat-rapat partai koalisi.
Kata Dipo, aturan dalam tata negara menyebutkan, yang punya wewenang memanggil anggota kabinet adalah presiden selaku atasan dan legislatif. Di internal kabinet juga tidak pernah ada pembahasan mengenai peluang bagi lembaga Sekgab Partai Koalisi memanggil menteri.
"Itu tidak benar. Aturan tata negara tidak seperti itu. Saya belum pernah dengar itu," ujar Dipo Alam yang juga mantan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia.
Tampaknya, guna meluruskan beragamnya pandangan tersebut, Sementara Sekretaris Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, Syarif Hasan mengatakan, partai Koalisi tidak berwenang memanggil anggota kabinet, melainkan mengundang. Agenda undangan adalah “musyawarah” antara menteri dengan fraksi partai koalisi untuk keperluan rapat parlemen.
"Fraksi sebelum rapat di DPR kan anggotanya harus mengerti masalahnya, jadi bisa musyawarah dahulu," kata Syarif Hasan.
Kata Syarif Hasan, karena formatnya adalah musyarawarah, maka istilah yang tepat bukan memanggil. Istilah yang tepat, mengundang anggota kabinet untuk bermusyawarah dengan Setgab Partai Koalisi.
"Kalau kita rapat, itu bukan memanggil maksudnya, tetapi musyawarah," ujar Syarif Hasan yang dicegat wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/05).
Pendapat senada juga disampaikan Suryadharma Ali. "Tidak ada panggil memanggil, tapi sangat bisa untuk musyawarah," ujar Ketua Umum PPP yang juga Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menurut Suryadharma Ali, undangan musyawarah dari Setgab Partai Koalisi sangat memungkinkan terutama bagi menteri yang merupakan kader parpol anggota koalisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved