Sejak Kamis (21/10) pukul 18.00 WIB, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta meningkatkan status Gunung Merapi menjadi siaga (level III). Peningkatan status ini karena peningkatan aktivitas vulkanik gunung api tersebut.
Dikemukakan oleh Asisten Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Anwar Sadat peningkatan status tersebut berdasarkan evaluasi data pemantauan yang dilakukan sepanjang Kamis ini. Petugas menyimpulkan bahwa terjadi peningkatan aktivitas vulkanik signifikan pada Merapi. Aktivitas tersebut dapat berlanjut pada kejadian erupsi (letusan).
Dikatakan Anwar, peningkatan status dari status waspada (level II) ke siaga ini, akibat tingkat devormasi, gempa vulkanik, dan gas vulkanik mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan beberapa hari yang lalu.
Peningkatan status ini dibenarkan oleh Kepala BPPTK Yogyakarta, Subandrio. Dengan status siaga ini, maka aktivitas penambangan pasir yang berjarak delapan kilometer dari Gunung Merapi harus dihentikan.
Warga yang berada di wilayah III daerah rawan bencana Merapi harus meningkatkan kewaspadaan. Pendakian gunung Merapi juga dihentikan.
"Bagi pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang dan Boyolali harus mempersiapkan diri untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi letusan gunung Merapi," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved