Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang mengatur tentang relaksasi impor tidak akan direvisi.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan yang mengaku akan tetap menjalankan aturan tersebut meski telah didemo buruh.
Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Mendag mengklaim, pihaknya telah memberikan beberapa kelonggaran terkait kebijakan impor.
"Ada yang tanya sama saya, yang protes demo minta (Permendagri dicabut), yang belum saya kasih apa? Post border jadi border sudah saya kasih, apa lagi?" tegas Zulhas, sapaan Mendag di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, dirinya juga sudah menambah besar bea masuk bagi barang bawaan PMI, hingga persetujuan teknis (Pertek) sejumlah produk.
"Semua sudah saya kasih, apa lagi yang belum?" tegas Zulhas.
Di sisi lain, buruh menganggap Permendag 8/2024 akan memicu gelombang PHK besar-besaran di berbagai sektor industri. Sebab kebijakan tersebut membuat impor tekstil dari China dan negara lain bebas masuk ke Indonesia.
Permendag 8/2024 juga sama saja menjerumuskan industri dalam negeri semakin tertekan.
Tuntutan buruh yang difasilitasi serikat ini pun mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika pemerintah tetap mempertahankan Permendag tersebut. Mereka akan menggelar demo di depan Kantor Kemendag pada Rabu (17/7/2024) untuk mendesak pemerintah mencabut Permendag tersebut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved