Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan percepatan pembentukan Badan Siber Nasional, atau BSN yang akan memproteksi kegiatan siber secara nasional.
"Presiden sudah memerintahkan harus segera dibentuk Badan Siber Nasional, yang nanti tugasnya memproteksi kegiatan siber nasional. Kalau perlu, bulan ini sudah harus selesai," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (03/01).
Wiranto menjelaskan, BSN akan memayungi seluruh kegiatan siber nasional untuk menekan maraknya penyebaran berita hoax, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
Beberapa lembaga sebelum telah memiliki lembaga sejenis seperti cyber deffence milik Kementerian Pertahanan. Cyber intelligence yang dimiliki Badan Intelijen Negara (BIN) dan cyber security milik Polri.
"Badan Siber Nasional ini, nantinya akan memayungi lembaga siber yang sudah ada. Mengoordinasikan itu semua. Sehingga, penapisan (penyaringan) berita, entah berita bohong dan palsu bisa dibedakan," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, dengan adanya BSN maka masyarakat tidak akan bingung dengan informasi yang beredar.
"Karena kalau tidak diatur dan diawasi, dan tidak ada landasan hukumnya, negara ini mau jadi apa. Belantara hoax, jadi tidak jelas. Akan mengganggu proses pembangunan nasional," kata Wiranto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved