Seorang warga negara Tionghoa, Shen Xihong, dideportasi ke negara asalnya, Rabu (26/10). Pria asal Guanzhou itu dideportasi lantaran tertangkap basah sedang survei di lapangan oleh tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun di Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada pekan lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Rusdiantoro, mengatakan, Shen dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali pukul 13.00 Wita. Petugas Kantor Imigrasi mengantar langsung pendeportasiannya.
“Deportasi sebagai tindak lanjut operasi gabungan pengawasan orang asing pekan lalu,” kata Sigit Rusdiantoro, Rabu pagi.
Operasi gabungan pengawasan orang asing yang digelar Imigrasi Madiun melibatkan polisi dan pemerintah daerah. Pasalnya, jajarannya mendapatkan informasi ada aktivitas orang asing yang mencurigakan.
Sebelum dideportasi hasil pemeriksaan empat orang yang telah ditangani pada saat penangkapan di Ngawi ternyata tiga orang memenuhi izin yang cukup. Sementara satu di antaranya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan melanggar tindak pidana administrasi keimigrasiaan.
Menurut Sigit, warga Tionghoa itu seharusnya tidak boleh berada lokasi pekerjaan.Tetapi karena yang bersangkutan malah melakukan survei kondisi di lapangan makanya dia ditangkap dalam operasi gabungan tersebut.
“Secara aturan, pria itu hanya kurang melengkapi kurang melengkapi persyaratan telah ditentukan di dalam undang-undang terutama izin tinggal,” kata Sigit.
Saat dicek dokumen, pria yang bekerja di PT Asia Agricultural Technology Transfer Center itu hanya memiliki izin kunjungan saja. Seharusnya Shen memiliki izin tinggal terbatas.
Sigit menjelaskan, hingga akhir Oktober 2016, Imigrasi Madiun sudah mendeportasi enam warga negara asing ke negara asalnya. Persoalannya mulai dari tidak melapor ke imigrasi hingga kelebihan waktu tinggal.
"Sudah enam orang yang kami deportasi. Total orang asing yang sementara berada di wilayah Ngawi, Madiun dan Magetan mencapai 700 orang. Kebanyakan menjadi santri di pesantren," pungkas Sigit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved