Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pemerintah keliru dengan memasang target penerimaan terlalu tinggi terkait kebijakan amnesti pajak. Target uang tebusan dan repatriasi dari amnesti pajak sebesar Rp165 triliun itu terlalu tinggi, membuat pemerintah kesulitan mencapai target.
“Inti program tax amnesty baik, tapi jangan berlebihanlah targetnya, yang berdasarkan data-data yang bagi kita juga tidak jelas. Yang keliru bukan tax amnesty, yang keliru penempatan target yang terlalu tinggi," ujar Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wakil Presiden, Jumat (02/09).
Wapres mengakui pemerintah keliru dalam membuat target-target amnesti pajak. "Penetapan targetnya yang keliru. Ya, katakan saja berbeda dari apa yang dihadapi hari ini jika tidak ingin dikatakan keliru," tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan sebelumnya menetapkan target uang tebusan dan reptariasi amnesti pajak sebesar Rp165 triliun hingga akhir Maret 2017. Sejalan dengan itu, pemerintah optimistis keberhasilan amnesti pajak bakal diikuti dengan repatriasi aset sekitar Rp1000 triliun.
Sementara sampai sore ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru menerima setoran upeti dari peserta amnesti pajak sebesar Rp3,95 triliun atau baru 2,4 persen dari target Rp165 triliun. Pada saat yang bersamaan, nilai aset yang direpatriasi oleh pengemplang pajak baru sebesar Rp11,9 triliun dari total harta tambahan Rp187 triliun yang diungkap wajib pajak.
Wapres berharap dalam bulan ini akan banyak wajib pajak besar, terutama yang memiliki harta di luar negeri yang mendeklarasikan kekayaannya. Pasalnya, September merupakan periode terakhir bagi wajib pajak yang ingin menggunakan hak pengampunan dengan tarif termurah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved