Mahasiswi dokter spesialis anestesi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip itu ditemukan bunuh diri, dan diduga salah satu faktornya adalah tekanan perundungan atau bully di lingkungan akademis tersebut.
Manajer Humas Universitas Diponegoro (Undip) Utami Setyowati mengaku pihaknya sudah menemui Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk mengklarifikasi isu perundungan hingga tewasnya mahasiswi Program Studi (Prodi) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi Semarang, pada Kamis (15/8/2024).
"Berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan hal-hal yang dimaksud," ujar Utami dikutip Jumat (16/8/2024).
Utami menegaskan, Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut. Utami juga membantah kabar yang mengatakan adanya perundungan.
Menurut pihaknya, almarhumah justru memiliki masalah kesehatan yang mengganggu proses belajarnya.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," katanya.
Menurutnya, prodi anestesi juga telah melakukan pemantauan perkembangan kesehatan korban selama proses pendidikan.
"Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami almarhumah dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan," ujarnya.
Klarifikasi Undip disampaikan setelah Kemenkes menghentikan sementara PPDS prodi anestesi Undip di RSUP dr Kariadi setelah seorang dokter muda memilih bunuh diri karena tak kuat mengalami perundungan selama menjalani program PPDS prodi anestesi Undip di RSUP dr Kariadi, Semarang. Diduga korban bunuh diri karena tak kuat menghadapi bully atau aksi perundungan senioritas di lingkungan akademis tersebut.
Pihak Kemenkes bahkan mengirim surat berisi pemberhentian program studi anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang di RSUP DR Kariadi.
Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved