Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuding rencana aksi demontrasi pada 2 Desember mendatang, yang akan menggelar Salat Jumat di jalan protokol Bunderan HI punya agenda terselubung. Aksi tersebut diduga Polri berupaya menjatuhkan pemerintah. Kepolisian akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). "Kalau masih terjadi demo, apalagi menutup jalan. Saya yakin masyarakat semua cerdas, dan saya dapat informasi ini bukan lagi pada proses hukum lagi," ujar Tito.
Tito mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ada upaya dan rapat-rapat khusus yang dilakukan oleh pihak tertentu. "Ada agenda-agenda gelap terkait yang lain dalam rangka untuk menjatuhkan pemerintah, melakukan makar," ujar Tito.
Tito menyebut, polisi sudah mengetahui adanya rapat-rapat terkait rencana makar itu. "Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan. Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain. Kita paham," kata Tito.
Jika memang aksi menutup jalan dengan indikasi tujuan makar itu benar-benar dilakukan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas. "Kami akan melakukan tindakan tegas. Saya yakin masyarakat Jakarta cinta akan ketentraman, cinta akan keamanan. Kami sepakat dengan Panglima, Polri dan TNI menjaga Jakarta menjaga Indonesia tidak ingin pecah," ujar Tito yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kapolri memastikan aksi demontrasi dengan menggelar salat Jumat digelar di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin dilarang.
Meski aksi tersebut adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum yang merupakan hak konstitusi. Namun hal itu tidak bersifat absolut. Menurut Tito, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol. "Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi," kata Kapolri.
Kedua, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum. "Yang kedua (jangan) mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta," ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan, atas alasan itu, pihaknya melarang Aksi 2 Desember tersebut. "Kalau melawan, akan kita bubarkan," tegas Tito.
Ia menyebut maklumat lebih lanjut akan dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. "(Aksi 2 Desember di Jl Sudirman-MH Thamrin) Dipastikan dilarang," tegas Tito.Kapolri tidak setuju dengan rencana aksi damai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang akan menggelar Salat Jumat di jalan Protokol Bundaran Hotel Indonesia. Dikatakan Tito, aksi damai yang diawali salat Jumat harusnya digelar di masjid-masjid.
"Kalau mau salat Jumat di Istiqlal, Monas, Lapangan Banteng monggo. Tapi kalau di jalan raya yang menutup jalan vital, strategis Jakarta, tidak bisa," tegas Tito.
© Copyright 2024, All Rights Reserved