Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sebuah unit apartemen di kawasan Senopati, Jakarta Selatan dan 2 mobil. Penyitaan tersebut terkait penyidikan kasus pencucian uang yang dilakukan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahrul R Sampurnajaya.
"KPK menyita sebuah apartemen di kawasan Senopati, apartemen itu punya istri SRS," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers di KPK, Jakarta, Rabu (04/06).
Sedangkan 2 mobil yang disita masing-masing berjenis Vellfire dan Innova. Vellfire yang disita atas nama istri SRS yaitu Herlina Triana. Sementara itu Innova atas nama anak SRS bernama Manoela Clara.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Syahrul dengan pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undanng Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Syahrul juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara investasi CV Gold.
© Copyright 2024, All Rights Reserved