Bank Indonesia (BI) mencatat, dari total US$133,938 miliar atau Rp1.520,46 triliun, utang luar negeri swasta pada periode Juli 2013, tercatat sebesar US$24,645 miliar atau Rp279,72 triliun dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari sekian BUMN tersebut PT Pertamina (Persero) memiliki utang asing paling besar.
Melansir data yang diterbitkan BI, Kamis (26/09), ada 2 BUMN yang sampai saat ini melakukan penerbitan surat utang dengan denominasi valuta asing. Kedua BUMN tersebut, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan Pertamina.
Adapun penerbitan surat utang terbesar, dilakukan oleh PT Pertamina pada 20 Mei lalu, sebesar US$1,625 miliar atau sebesar Rp18,443 triliun. Surat utang ini, memiliki kupon 4,3 persen dan jatuh tempo pada 2023.
Sementara BRI, menerbitkan utang sebesar US$500 juta atau Rp5,675 triliun, yang diterbitkan pada 28 Maret, dengan tingkat imbal hasil 3,12 persen dan kupon sebesar 2,95 persen. Surat utang BRI ini, akan jatuh tempo pada 2018.
Adapun perusahaan swasta yang ikut menerbitkan surat utang denominasi valas pada 2013 ini adalah PT Gajah Tunggal Tbk (GTBO) sebesar US$500 juta atau Rp5,675 triliun, PT Indika Energy Tbk (INDY) sebesar US$500 juta atau Rp5,675 triliun, PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) sebesar US$365 juta atau Rp4,14 triliun.
Perusahaan lainnya, yakni PT Tower Bersama Infrastucture Tbk (TBIG) sebesar US$300 juta atau Rp3,40 triliun, PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) sebesar US$235 juta atau Rp2,667 triliun, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) sebesar US$225 juta atau Rp2,55 triliun, dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) sebesar US$130 juta atau Rp1,475 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved