Pengusaha Tomy Winata diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran dana ke Yayasan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) pada 2003. Tomy dipanggil ke KPK sebagai saksi.
Usai diperiksa selama lima jam di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu, Tomy menjelaskan ia diperiksa berkaitan kasus dugaan korupsi pengumpulan dan penggunaan dana non budgeter di DKP pada masa jabatan mantan Menteri Rokhmin Dahuri.
Dalam pemeriksaan, Tomy ditanya oleh penyidik KPK apakah ada aliran dana dari dirinya ke DKP. Dalam kesempataan itu, Tomy Winata menyatakan bahwa tidak ada aliran dana yang bersumber dari pihaknya. ”Dari kami tidak ada," ujarnya.
Bos Artha Graha Group itu juga ditanya apakah kegiatan usaha perikanannya di daerah Tual, Maluku Tenggara, ada kaitannya dengan Rokhmin Dahuri. "Ditanyakan apakah kegiatan usaha kami ada sangkut pautnya atau berkenaan langsung dengan Pak Rokhmin. Tidak ada," tegasnya.
Tomy, menjelaskan perusahaan perikanan PT Ting Sheen Banda Sejahtera yang beroperasi di wilayah Tual itu sudah ada sejak 1997. Namun, perusahaan patungan modal asing dengan sebuah perusahaan di Taiwan itu mengalami beberapa hambatan selama krisis moneter sehingga belum sempat beroperasi.
Ijin operasional perusahaan, lanjut Tomy, juga belum didapatkan dari DKP.
"Saya tegaskan, selama Rokhmin menjabat Menteri DKP, perusahaan perikanan di Tual itu relatif mati suri," ujarnya.
Saat ini, menurut Tomy, perusahaan itu masih berusaha memproses ijin dari DKP. Perusahaan di Tual itu sejak 2005 telah berganti nama menjadi PT Maritim Timur Jaya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengumpulan dan penggunaan dana di DKP, KPK telah menahan mantan Sekjen DKP Andin H Taryoto pada 27 November 2006.
Dalam pemeriksaan, Andin mengaku menerima perintah secara lisan dari Rokhmin untuk mengumpulkan dana yang di antaranya berasal dari potongan sebesar satu persen dari dana dekonsentrasi yang diteruskan ke daerah. Selama kurun 2002 hingga 2005, dana yang terkumpulkan mencapai Rp15 miliar.
Dana itu digunakan untuk biaya taktis kegiatan menteri, kegiatan sosial, dan juga untuk membiayai orasi ilmiah pengukuhan gelar profesor Rokhmin sebagai guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2003.
© Copyright 2024, All Rights Reserved