Partai Demokrat menilai Partai Golkar telah ingkar janji karena menolak pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Sebab menjelang pemilihan unsur pimpinan DPR dan MPR, Oktober lalu, Koalisi Merah Putih, termasuk Golkar di dalamnya, telah bersepakat dengan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung.
"Ada kesepakatan tertulis yang dibuat Partai Demokrat dan Koalisi Merah Putih. Kalau pasca musyawarah nasional (munas) ternyata Aburizal menegaskan penolakannya terhadap Perppu Pilkada, Partai Demokrat siap mengungkapkan secara terbuka kepada rakyat,” kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, di Jakarta, Rabu (03/12).
Syarief mengatakan hal tersebut setelah Munas IX Partai Golkar antara lain memutuskan mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dengan demikian, Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Sebab, menurut perppu yang dikeluarkan Presiden (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono dan kini sedang dibahas DPR tersebut, pilkada dilakukan secara langsung.
Melalui akun Twitter-nya, pada Oktober lalu, Yudhoyono juga pernah menyatakan, KMP bersepakat mendukung Perppu Pilkada. Kesepakatan itu membuat Partai Demokrat bergabung dengan KMP pada pemilihan pimpinan DPR dan MPR.
"Saya turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan politik untuk mendukung Perppu Pilkada,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman, mengatakan, kalau sudah tanda tangan lalu mencabut lagi, mereka telah melanggar prinsip sunt servanda (kepastian hukum dalam perjanjian). “Padahal, nota kesepakatan itu telah mengikat pihak-pihak yang sepakat dengan hukum tertinggi,” ujar Benny.
Namun, ketika ditanya apakah dengan mendukung pilkada melalui DPRD Partai Golkar melanggar kesepakatan tertulis dengan Partai Demokrat, sekretaris jenderal demisioner Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan, "Tidak (melanggar). Rekomendasi (Munas IX Golkar di Bali) masih akan diupayakan melalui komunikasi-komunikasi politik di DPR," kata Benny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved