Hari ini, Senin (29/01), ribuan pengemudi taksi online berencana menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) akan berkumpul di IRTI Monas untuk selanjutnya berjalan kaki menuju Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Barat.
“Perkiraan massa berjumlah 5 ribu orang. Mereka datang bergelombang dari berbagai daerah," terang koodinator aksi, Aries Rinaldy, Senin (29/01).
Dalam aksi kali ini, tuntutan utama yang disuarakan adalah meminta pemerintah mencabut Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang akan mulai berlaku efektif bulan depan. Menurutnya, aturan itu sanghat memberatkan.
Mereka keberatan dengan aturan mengenai pembentukan koperasi, pembuatan SIM A umum dan uji KIR kendaraan.
“Harus dicabut Permennya, pemerintah harus responsif dengan situasi terkini tentang keluhan driver online. Kita pada hakikatnya hanya pebisnis online, transaksi sewa menyewa. Bukan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri kita disebut transportasi publik," jelas Aries.
© Copyright 2024, All Rights Reserved