Siang ini, Senin (29/01), Komisi pemilihan umum (KPU) melanjutkan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2019. Ada 7 parpol peserta pemilu 2014 yang diverifikasi yakni Partai Golkar, PKB, PDIP, PKS, Gerindra, PPP, dan PKPI.
Jadwal ketujuh parpol yang akan diverifikasi di Kantor DPP masing-masing, yakni:
Partai Golkar dan PKB pada pukul 12.00-13.00 WIB. PDIP, PKS dan Partai Gerindra pada pukul 14.00-15.00 WIB dan PPP serta PKPI pada pukul 16.00-17.00 WIB.
Verifikasi parpol pada tingkat pusat dan provinsi dilakukan pada tanggal 28-30 Januari 2018. Sedangkan pada tingkat kabupaten/provinsi akan dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
Dalam verifikasi ini, KPU akan memeriksa KTP dan KTA pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah.
Minggu (28/01) kemarin, KPU telah melakukan verifikasi ke 5 partai lama yang telah mengikuti pemilu pada 2014. Kelima partai tersebut, yaitu Partai NasDem, PBB, PAN, Partai Hanura dan Partai Demokrat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved